Syaikh Abdul Azis Abdullah Bin Baz Rahimahullahu Ta'ala ditanya:
Kita melihat sebagian orang memendekkan kainnya, tetapi ia memanjangkan celana mereka (sampai di bawah mata kaki). Bagaimana syekh yang mulia, semoga Allah memberi taufiq pada syekh dalam masalah ini. Jawab :
Menurut sunnah, seluruh pakaian pria itu, (ujung bawahnya) antara pertengahan betis hingga mata kaki, dan tidak diperbolehkan melewati mata kaki, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya :
Artinya : “Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, adalah di neraka (menyebabkan masuk neraka)”. (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih)
Tak ada perbedaan antara celana panjang, sarung, pakaian panjang dan Ba syti yang disebut pula dalam bahasa Arab ‘Aba’ah, bahwasanya Nabi SAW menyebutkan sarung, sebagai contoh, bukan pengkhususan.
Lebih afdhal bila (ujung) pakaian itu hanya sampai pertengahan betis, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya
Artinya : “Sarung orang mu’min itu, pertengahan betisnya”.
Kita melihat sebagian orang memendekkan kainnya, tetapi ia memanjangkan celana mereka (sampai di bawah mata kaki). Bagaimana syekh yang mulia, semoga Allah memberi taufiq pada syekh dalam masalah ini. Jawab :
Menurut sunnah, seluruh pakaian pria itu, (ujung bawahnya) antara pertengahan betis hingga mata kaki, dan tidak diperbolehkan melewati mata kaki, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya :
Artinya : “Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, adalah di neraka (menyebabkan masuk neraka)”. (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih)
Tak ada perbedaan antara celana panjang, sarung, pakaian panjang dan Ba syti yang disebut pula dalam bahasa Arab ‘Aba’ah, bahwasanya Nabi SAW menyebutkan sarung, sebagai contoh, bukan pengkhususan.
Lebih afdhal bila (ujung) pakaian itu hanya sampai pertengahan betis, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya
Artinya : “Sarung orang mu’min itu, pertengahan betisnya”.
0Awesome Comments!